JAKARTA | SURYA Online - Perhimpunan Indonesia Untuk Buruh Migran Berdaulat (Migran Care), melaporkan dugaan pelanggaran pemilu presiden (Pilres) 2009 di tiga negara Malaysia, Singapura dan Hong Kong, ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Direktur Eksekutif Migran Care, Anis Hidayat usai melaporkan data pelanggaran ke kantor Bawaslu Jakarta, Jumat (17/7), mengatakan, hasil pemantauan timnya, penyelenggaraan Pemilu 8 Juli 2009 tidak maksimal mengakomodasi hak pilih buruh migran.
Menurutnya, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu legislatif sama sekali tidak mencerminkan jumlah buruh migran Indonesia. Jumlah DPT Pilpres mencapai 1.137.738 pemilih, sementara jumlah buruh migran sekitar 6,5 juta orang.
“Jumlah DPT itu pun, masih sangat bermasalah antara lain DPT Hong Kong masih ditemukan pemilih ganda sejumlah 7.858 pemilih, DPT Singapura 25.708 nama ganda. Hal ini tidak sebanding dengan anggaran sebesar Rp3,8 triliun,” papar Anis.
Anis juga mngatakan, dengan banyaknya pelanggaran tersebut, pemerintah dalam hal ini penyelenggara pemilu tidak mampu mengupayakan pemilihan secara langsung untuk semua buruh migran di Indonesia secara serentak.
Padahal, lanjutnya, Departemen Luar Negeri (Deplu) telah membentuk pokja khusus, namun realitas menunjukkan bahwa perwakilan RI di semua negara tujuan buruh Indonesia gagal bernegosiasi dengan negara tujuan.
Negara tujuan tidak menjamin buruh migran Indonesia untuk menyampaikan hak politiknya pada Pilpres 2009, kata Anis.
Anggota Bawaslu yang dicoba dihubungi terkait pelaporan Migran Care belum birhasil ditemui, namun staf bagian pendataan Bawaslu, Ilun membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari salah satu LSM tersebut. ant
Sumber: Surya Online
http://www.surya.co.id/2009/07/17/migran-care-laporkan-pelanggaran-pilpres-2009-di-tiga-negara-ke-bawaslu.html